Surat untuk Terdakwa Pelaku Kekerasan Terhadap Ibu Kucing

Masih Ingat dengan Prinny yang berjuang menyeret kakinya yang lumpuh karena ulah manusia ? Sawyers Gully Animal Rescue Weston menuliskan surat untuk pelaku.

Princess dengan kaki belakangnya yang lumpuh
Princess dengan kaki belakangnya yang lumpuh

Masih ingat dengan kisah mengharukan ibu kucing Princess Prinny? Prinny adalah seekor ibu kucing dengan perjuangan luar biasa. Dia yang mengalami kelumpuhan pada kaki belakangnya dikarenakan ulah manusia harus menyeret-nyeret kakinya untuk bisa bertemu anaknya yang baru beberapa saat dilahirkannya.

Dalam postnya Sawyers Gully Animal Rescue Weston menuliskan sebuah surat mengharukan untuk pelaku yang telah tega melakukan perbuatan tersebut. Begini kira-kira:

“Surat kepada orang yang telah menyakiti Prinny, putri kami.

Gadis cantik kami telah anda siksa dan membiarkannya lumpuh seumur hidupnya. Anda hancurkan giginya, retakan tulang punggungnya dan meninggalkannya dalam keadaan diujung maut.

Fakta dia seekor kucing liar mungkin memang bukan kesalahan anda. Tetapi dia adalah pejuang hebat. Ibu muda ini berjuang kembali ketempat anaknya berada. Hal yang luar biasa. Dia berjuang keras memastikan anak-anaknya tetap hidup. Hidup dalam keterbatasan menahan sakit seluruh hidupnya. Anda mungkin tidak peduli dengan apa yang terjadi, tapi tidak dengan kami. Kami akan melakukan apapun untuk cinta dan kekuatan hatinya.

Sekarang dia harus hidup dalam keterbatasan. Tak bisa lagi berjalan, berlari, melompat ataupun merangkak. Tapi itu tak mengubah apapun tentang semangat hidupnya. Dia tabah dan percaya bahwa bahagia akan datang pada waktunya.

Kami berpikir hidupnya lebih berharga. Semoga pengadilan menjatuhkan hukum yang setimpal”.

Sawyers Gully Animals Rescue juga mengunggah Video terbaru Princess, bagaimana dia menyeret kaki depannya untuk sekedar berpindah tempat.


Tak Lupa pemilik juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya untuk semua orang yang telah hadir memberi dukungan saat sidang di pengadilan tanggal 11 Agustus. Karena pelaku tidak datang, pengadilan akan menangguhkan kasusnya selama 4 minggu.

Masih banyak Prinny-Prinny lain diluar sana yang juga mengalami tindak kekerasan serupa.  Semoga pelaku sadar akan apa yang telah ia perbuat dan mendapatkan hukuman yang setimpal.

X CLOSE
Advertisements
X CLOSE
Advertisements

Tinggalkan Balasan