Rektor UI Depok Dihujat karena Memindahkan Kucing & Anjing Liar

Rektor UI Depok ramai dihujat dan dicibir netizen pasalnya ia memutuskan untuk menyingkirkan kucing dan anjing di area kampus tersebut.

UI Depok. Gambar: Willykk.wordpress.com
UI Depok. Gambar: willykk.wordpress.com

Menurut Garda Satwa Indonesia kejadian ini bukanlah untuk yang pertama kali. Tahun lalu UI juga membersihkan areanya dari kucing dan anjing liar tak bertuan. Entah bekerja sama dengan apa, Rektor UI langsung mengambil tindakan tanpa berdiskusi dengan mahasiswa dan karyawan yang selama ini mengurus mereka.

Tak hanya kucing dan Anjing liar, Bobby anjing legendaris milik salah seorang satpam UI yang sudah mengabdi puluhan tahun juga tak luput dibius dan diangkut dipisahkan dari pemiliknya kemarin sore. (8/8)

Sontak hal tersebut memancing  kemarahan para netizen. Banyak yang menyayangkan tindakannya yang dianggap tidak patut dan tidak bisa memberi contoh. Beberapa diantaranya bahkan ada yang mengajak mempetisikan untuk mencopot jabatannya.

Gambar: Garda Satwa Indonesia
Gambar: Garda Satwa Indonesia

Baca juga:

“jabatannya rektor, tapi otaknya ga selaras dg hatinya.. besok rektornya karungin aja buang ke truk sampah…” komentar @Vemita Indria Sari. Netizen lain juga berkomentar serupa menentang keputusan tersebut. “Kalo udh dilakuin 1 thn lalu dan berulang lg sekarang, berarti cara yg bapak rektor tempuh itu salah dan gk efesien. Cukup steril aja, mereka akan tetap stay disana basmi hama, jd penghibur mahasiswa/i, bantuin jaga pak satpam tanpa berkembang biak. Ketimbang dibuang/ dipindahkan trs datang lg penghuni baru. Ga akan ada habisnya krn mereka butuh tempat tinggal” Tulis @Kamila Nur Fadilah.

Sampai saat ini belum ada kabar pasti bagaimana keadaan kucing dan anjing tersebut. Banyak relawan pecinta binatang  yang masih berusaha mencari ketempat mana mereka dipindah tempatkan.”Belum ada infonya lagi, kalo anjing biasanya ke BKHI. besok mau kita cek”. tulis admin Garda Satwa Indonesia.

Berdasarkan penelusuran admin Kucing Lucu, petisi di internet pun sudah muncul agar Rektor UI menghentikan peraturan tersebut. Petisi tersebut dapat diakses di Change.org.

 

X CLOSE
Advertisements
X CLOSE
Advertisements

Tinggalkan Balasan